Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Headline

Penempatan Sel Razman Sudah Sesuai Dengan UU dan SOP

badge-check


 Penempatan Sel Razman Sudah Sesuai Dengan UU dan SOP Perbesar

Syarpani mengatakan warga binaan juga manusia dan bagian dari rakyat Indonesia. Warga binaan adalah seseorang yang menjalani pembinaan oleh negara, melalui lapas, agar siap kembali ke masyarakat dengan versi yang lebih baik.

“Jika pihak lapas sudah mengetahui yang warga binaan memiliki masalah kesehatan, misal berat badan 120 kg dan masalah kesehatan lainnya, tapi tetap ditempatkan di lantai atas yang mana untuk menjalani kegiatan sehari-hari di lapas, bisa-bisa muncul risiko yang membahayakan keselamatan jiwa warga binaan yang sakit. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga binaan tersebut, saat diperlukan proses evakuasi, tentu akan menyulitkan jika ditempatkan di lantai atas,” ungkap Syarpani.

Syarpani mengatakan dalam banyak kesempatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran untuk fokus melakukan pembenahan di lapas. Terutama terkait layanan serta pemenuhan hak warga binaan.

‘Memanusiakan manusia’ adalah pesan Menteri Agus kepada jajaran Pemasyarakatan yang memiliki tugas pokok dan fungsi membina para narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat ketika keluar dari lapas.

“Berdasarkan arahan Bapak Menteri, semangat Bapak Menteri mereformasi Pemasyarakatan sehingga lebih melayani, beliau berpesan ‘memanusiakan manusia’, agar setiap warga binaan yang keluar dari lapas dapat diterima kembali di tengah masyarakat, dan menjadi insan yang lebih baik, lebih bermanfaat,” ungkap Syarpani.

Ia mengutip arahan Menteri Agus bahwa peran Pemasyarakatan bukan memberi hukuman, karena urusan penghukuman adalah kewenangan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan aparat penegak hukum lainnya. Peran pemasyarakatan adalah setelah seseorang mendapatkan kekuatan hukum yang tetap atas hukuman yang diterima.

“Selanjutnya, tugas Pemasyarakatan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Syarpani.

Ia menuturkan setiap lapas menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan. Jika nantinya tim dokter memastikan Razman dalam kondisi sehat wal’afiat, maka status warga binaan dalam pengawasan khusus atau observasi berganti menjadi warga binaan umum dan penempatan akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan terbaru tersebut.

“Setiap lapas, termasuk di kami, memiliki tim medis, ada dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan warga binaan. Selama memerlukan pengawasan medis, warga binaan ditempatkan sesuai hasil asesmen kesehatan. Setelah tim medis menyatakan kondisi stabil, penempatan akan disesuaikan sebagaimana prosedur yang berlaku bagi warga binaan lainnya,” tutur Syarpani.

Ia lalu menerangkan seluruh warga binaan diperlakukan sama, baik dari sisi prosedur penerimaan, penempatan hingga fasilitas sel. Termasuk alas tidur berupa matras busa.

“Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan adalah tahap wajib saat warga binaan baru masuk lapas, tidak mungkin tidak. Kemudian untuk fasilitas memang setiap warga binaan yang masuk ke Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan tempat tidur berupa kasur matras beserta perlengkapan lainnya sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar nya ( Ragil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimalisasi Lahan Idle Untuk Budidaya Aneka Sayuran l

26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Siswa SMP 1 Petarukan, Bidik Final Kejurda Pencak Silat Jateng

26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Lapas Kendal Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Desa Binaan

25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Ribuan Warga Padati Lapangan Cibelok, Dengarkan Ceramah Pengajian Akbar Ustadzah Nuzul Asroriyah

23 Juni 2026 - 13:23 WIB

Aroma Wangi Dupa Larut Bersama Lantunan Doa di Makam Leluhur

22 Juni 2026 - 13:55 WIB

Most Popular News Headline