KOMPASNEWS,Jakarta– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mendapat apresiasi dari para penguji dan pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) setelah mempresentasikan Proyek Perubahan Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi (PASOPATI) dalam Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV Tahun 2025, Selasa (9/12) di LAN Corporate University, Jakarta.
Dalam presentasinya, Wachid memaparkan bahwa PASOPATI merupakan upaya strategis untuk membangun standar nasional komunikasi krisis yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Proyek perubahan tersebut kini telah ditetapkan menjadi regulasi resmi melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-57.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi.
Wachid menegaskan bahwa pedoman ini lahir dari kebutuhan nyata di lapas dan rutan seluruh Indonesia yang kerap berhadapan dengan dinamika isu publik yang cepat dan sensitif. “Selama ini, satu celah dalam komunikasi krisis saja bisa menimbulkan bias informasi dan memengaruhi kepercayaan publik. Karena itu, PASOPATI kami rancang sebagai kerangka kerja yang memastikan setiap langkah komunikasi dilakukan tepat waktu, terkoordinasi, dan berbasis data,” tegasnya.
Penguji seminar, Dr. Andi Taufik, memberikan apresiasi atas ketepatan desain, urgensi, dan dampak strategis dari PASOPATI. Ia menilai proyek perubahan tersebut menjawab kebutuhan mendesak pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika isu publik yang semakin kompleks di era digital.

















