KOMPASNEWS, JAKARTA– Wilayah Kota Pekalongan, Pemalang, dan Batang harus bebas dari Outlet Toko Minuman Keras (seperti Outlet HWG – Holywings Grup atau lainnya) yang berkedok toko minuman anggur atau toko umum, outlet HWG saat ini ada dibeberapa tempat, seperti di jalan raya Pantura Sewuni kecamatan Ampelgading, dan jalan Taman 2, kecamatan Taman Kabupaten Pemalang serta Komplek Dupan Kalibaros Kota Pekalongan,” Ungkap Rizal Bawazier atau RB,pada Senin ( 20/7 ).
Lebih lanjut RB menjelaskan, melihat legalitas perijinan outlet tersebut merupakan perijinan untuk restoran atau rumah makan,
“Kalau dilihat dari perizinan, Outlet-Outlet HWG ini merupakan unit usaha dari PT Semarang Ciamik Soro, secara perizinan yang dikantongi adalah NIB dengan KBLI 56101 untuk restoran,tetapi faktanya Outlet-Outlet HWG ini bukan restoran, tetapi memperjualbelikan minuman beralkohol, baik secara langsung maupun melalui media sosial Instagram dan TikTok,” jelas RB.
Masyarakat di wilayah daerah pemilihannya yaitu Dapil X Jawa Tengah, RB menyatakan menolak keras peredaran minuman keras berkedok minuman anggur tersebut,

















