“Menyoroti keresahan warga atas beroperasinya outlet HWG (Holywings Group) yang menjual minuman keras secara bebas di wilayah Dapil 10 (Pekalongan, Pemalang, dan Batang) Masyarakat menolak keras peredaran minuman keras secara bebas dan terbuka di lingkungan mereka. Keresahan ini semakin memuncak mengingat akses pembelian minuman keras tersebut kini sangat longgar dan dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi daring (online delivery seperti Grab),” tambah RB.
Anggota DPR -RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini menegaskan, pembiaran peredaran minuman keras tersebut, merupakan bentuk perusakan tatanan sosial di tengah kehidupan masyarakat,
“Praktik pembiaran seperti ini adalah bentuk perusakan secara masif terhadap moral dan masa depan generasi muda serta berpotensi memicu gangguan keamanan juga ketertiban masyarakat, Oleh karena itu saya harap untuk segera menghentikan seluruh aktivitasnya dan menutup operasional outlet HWG tersebut. Kita tidak boleh menoleransi aktivitas komersial yang secara nyata merusak lingkungan, tatanan sosial Masyarakat,”tutupnya.
Anggota DPR RI bersama masyarakat mendesak pihak berwenang,untuk melakukan investigasi mendalam dari hulu hingga hilir guna membongkar jaringan distributor minuman ilegal tersebut.
Penertiban ini dipandang sangat mendesak menyusul maraknya berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban masyarakat yang belakangan ini kerap bermula dari konsumsi alkohol di tempat umum.
.( Ragil)

















