“Saya sudah melaporkan kegiatan ilegal ini melalui layanan Dumas Polda Sumsel sejak beberapa waktu lalu. Tetapi sampai hari ini, lapak penadah CPO dan kernel milik IK itu masih beroperasi seperti biasa. Ini sangat memalukan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ujar Rio, Sabtu (18/10/2025).
BACA JUGA: Oknum Staf Admin Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar untuk Investasi Cripto
Di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penadahan minyak sawit mentah (CPO) dan biji kernel, seorang pekerja yang tidak diketahui namanya mengaku bahwa dirinya sering diperintahkan “IK” untuk memberikan uang senilai Rp50.000 kepada oknum P*li*i, berdahli untuk uang minyak.
“Biasnya saya laporan dahulu sama mbak IK, untuk jumlahnya berbeda-beda setiap orangnya. Kadang Rp50.000, ya intinya tidak menentulah, biasnya dari P**ls*k sini, ada juga dari P***es,” ungkap pekerja tersebut.























