Dikatakannya, fasilitasi penjualan ke Bulog, Polri, melalui Bhabinkamtibmas, membantu menjembatani komunikasi antara petani dan Bulog untuk memfasilitasi penjualan hasil panen.
“Dengan memastikan jagung diserap oleh Bulog, Bhabinkamtibmas turut serta dalam upaya menjaga ketersediaan pangan nasional dan mendukung stabilitas harga komoditas pertanian,” terangnya.
Adapun hasil muat jagung ke karung polos 50 kg sebanyak 360 karung dengan total berat sebanyak 18.000 kg.
Aipda Hengki Pandapotan mendorong petani untuk tidak menjual hasil panen ke tengkulak atau pengepul, tetapi menjualnya langsung ke Bulog untuk mendapatkan harga yang lebih menguntungkan.
“Penjualan langsung ke Bulog dapat memberikan harga yang lebih baik bagi petani dibandingkan menjual kepada tengkulak, oleh Bulog membantu menstabilkan harga jagung di pasaran, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat dan peternak,” ungkapnya.
Kegiatan ini selaras dengan program ketahanan pangan nasional yang bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Dengan demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses pengepakan hasil panen jagung adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan

















