“Langkah ini merupakan bentuk respon cepat Satpol PP terhadap laporan masyarakat,sekaligus wujud kepedulian dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan penanganan yang tepat bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus,” Ujarnya, Kamis ( 12/2 ).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, tercatat pada tahun 2025 terdapat 2.696 orang pengidap gangguan jiwa.
Berdasarkan hasil cek kesehatan gratis di puskesmas, tercatat 1.240 pasien ODGJ kategori berat, dan lebih dari 6.400 pasien kategori ringan, dengan seluruh pasien dalam pemantauan petugas puskesmas. ( Ragil).




















