KOMPASNEWS,PEMALANG– Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar oleh Bea Cukai Tegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang.
Dalam kegiatan kali ini, sebuah toko sembako di Desa Pener, Kecamatan Taman ,menjadi target razia karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai.
Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Kegiatan Operasi rokok ilegal dilakukan kerja sama antara Bea Cukai Tegal,Satpol PP Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang .
Kedua instansi tersebut menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.





















