Adapun susunan SATOPSPATNAL Lapas Cipinang dipimpin oleh Yulius Jum Hertantono sebagai Ketua, dengan anggota yang merepresentasikan setiap Bagian dan Bidang di lingkungan Lapas Cipinang, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan menyeluruh dan terkoordinasi.
Ketua SATOPSPATNAL, Yulius Jum Hertantono, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, SATOPSPATNAL memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan serta penegakan etika kerja.
“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan secara adil, humanis, dan berintegritas. Tujuan kami adalah memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan demi terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ungkapnya.
Sementara itu, Sri Widodo, anggota SATOPSPATNAL yang mewakili Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung penguatan disiplin dan kepatuhan internal. “Kami siap menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui pelantikan dan pengukuhan SATOPSPATNAL, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal sebagai garda terdepan penegakan disiplin, integritas, dan kepatuhan. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 melalui semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan berintegritas. ( Ragil).























