Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Headline

Kasus Pencabulan Anak Berhasil Diungkap Polres Pemalang

badge-check


 Kasus Pencabulan Anak Berhasil Diungkap Polres Pemalang Perbesar

Lanjut , Dari keterangan anak korban, diduga tersangka K sudah melakukan perbuatan tersebut berulangkali, sejak Juni 2025 sampai dengan yang terakhir, pada 12 Juli 2026.

Selain mengamankan tersangka, Kasat Reskrim mengatakan, personelnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Atas perbuatannya, tersangka K dijerat pasal 6 jo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau pasal 415 huruf b dan atau pasal 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat, agar lebih intens dalam mengawasi pergaulan dan lingkungan anak, baik di dalam maupun luar rumah.

“Jika mengetahui atau melihat adanya korban tindak kekerasan seksual terhadap anak, harap segera laporkan ke Polres Pemalang, Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110,” kata Kasat Reskrim.( Ragil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Dihadiri Rutan Pemalang

16 Juli 2026 - 11:09 WIB

Langkah Nyata Lestarikan Budaya, Rencana Pementasan Wayang Kulit Rizal Bawazier Bikin Warga Sumringah

6 Juli 2026 - 02:07 WIB

Rutan Pemalang Bersholawat Tebarkan Cinta Kepada Rasulullah

3 Juli 2026 - 03:58 WIB

Merajut Dalam Keterbatasan

30 Juni 2026 - 12:06 WIB

Penempatan Sel Razman Sudah Sesuai Dengan UU dan SOP

28 Juni 2026 - 09:13 WIB

Most Popular News Headline