KOMPASNEWS, JAKARTA – Konsistensi pengawasan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali membuahkan hasil. Petugas menggagalkan dugaan masuknya barang terlarang setelah menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu saat pemeriksaan Warga Binaan yang kembali dari persidangan, Rabu (16/9).
Temuan pada Warga Binaan berinisial AA tersebut langsung diamankan, dilaporkan secara berjenjang, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Keberhasilan ini menambah catatan upaya Rutan Jakarta Pusat dalam mencegah barang terlarang masuk ke area hunian melalui pemeriksaan yang ketat dan konsisten.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menegaskan bahwa setiap titik keluar-masuk Warga Binaan merupakan bagian penting dari sistem deteksi dini.
“Setiap celah harus kita tutup. Pengawasan tidak boleh menjadi formalitas. Ketelitian petugas menjadi benteng untuk memastikan narkoba maupun barang terlarang tidak masuk ke dalam Rutan,” tegas Sumaryo, pada Kamis ( 17/9 ).
















