“Kita berikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan di area fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lingkungan sekitar,Untuk lapak pedagang yang berdiri di atas saluran irigasi kita bongkar, karena disamping tanpa ijin,juga menggangu saluran air,” tegas Agus,pada Jum’at ( 6/3 ).
Kegiatan tersebut,juga sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa dan menjelang datangnya hari lebaran.
Dalam kegiatan Penertiban tersebut, beberapa pengemis dan gelandangan terjaring, kemudian petugas melakukan pendataan serta pembinaan.( Ragil).




















