KOMPASNEWS – Rio, seorang aktivis muda di Provinsi Sumatera Selatan, mendesak pihak kepolisian untuk segera menyegel dan menangkap para pelaku penadah minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan biji kernel ilegal yang beroperasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Saung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Lomba Kicau Burung Danrem 044/Gapo Cup III, Manunggal Menjaga Kelestarian Fauna
Rio menyebut aktivitas tersebut tidak hanya mencoreng nama baik daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena dilakukan tanpa izin resmi. Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, ia menegaskan bahwa kegiatan itu bukan merupakan ilegal drilling, melainkan penadahan dan perdagangan hasil perkebunan sawit secara ilegal.
“Saya minta agar pihak kepolisian segera menyegel lokasi itu dan menangkap para pelakunya. Lapak ini bukan ilegal drilling, tapi jelas penadahan minyak CPO dan biji kernel ilegal. Posisi lapak berada di pinggir jalan lintas, jadi mustahil kalau tidak diketahui aparat,” tegas Rio.

Foto : biji kernel yang berada di bekas bangunan RM Mbak Asmi (Dok. Pribadi/KOMPASNEWS)
Pihak kepolisian melalui layanan aduan resmi menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan diteruskan untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, laporan dengan nomor LAP-20251012-576DB itu ditangani langsung oleh AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K.
“Segel, Pak, kasih garis Police. Jangan biarkan buka. Angkut barang buktinya dan kosongkan lokasi tersebut,” lanjut Rio dalam percakapan yang terekam di tangkapan layar laporannya.























