“Melalui SIM-RISK, akan memudahkan Kepala satuan kerja dalam melakukan pengelolaan risiko. Pemantauan nya juga jadi lebih efektif,” kata Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal.
Ika juga menyampaikan bahwa, dengan sistem ini manajemen risiko kemenimipas kini berbasis data analitik, proses lebih cepat, efektif dan akurat.
Kemenimipas menargetkan aplikasi SIM-RISK dapat digunakan secara penuh pada akhir tahun. Yaitu untuk pengelolaan risiko pada kinerja tahun 2026. “Perjanjian Kinerja yang akan di tandatangani pada akhir tahun, akan dilengkapi dengan manajemen risiko yang terintegrasi.Kehadiran aplikasi ini diharapkan mendukung terwujudnya sistem pengawasan yang lebih modern, efisien, dan berbasis data di seluruh satuan kerja.( Ragil).y




















