KOMPASNEWS-,JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat pengembangan sumber daya manusia melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan SMART PAS (Sistem Manajemen Aparatur Resilien dan Terampil Pemasyarakatan), Jumat (14/8).
Kolaborasi melibatkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan STIH Litigasi Jakarta, sementara President University yang belum dapat hadir pada kesempatan tersebut tetap menyatakan komitmen untuk melanjutkan proses kerja sama.
Kerja sama diarahkan pada penguatan knowledge sharing, pendampingan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, literasi hukum, komunikasi publik, kesejahteraan sosial, hingga pengembangan budaya belajar organisasi di lingkungan Lapas Cipinang.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa tantangan pemasyarakatan membutuhkan aparatur yang terus belajar, adaptif, dan terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
“SMART PAS kami bangun agar proses belajar tidak berhenti pada pelatihan formal. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dapat terus diperkaya serta diterapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pelembagaan program, Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Action Leader SMART PAS, Ari Budiningsih, menyerahkan Buku Pedoman SMART PAS kepada Kepala Lapas dan perwakilan perguruan tinggi. Pedoman tersebut memuat mekanisme knowledge sharing, dokumentasi praktik baik dan lesson learned, Bank Pengetahuan SMART PAS, serta monitoring dan evaluasi program.





















