KOMPASNEWS,PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam kebakaran bersama Bina marga PU -TR Pemalang akhirnya memanggil Pemilik perusahaan penyedia jasa layanan internet di wilayahnya.
Upaya pemanggilan ini lantaran banyaknya laporan dan keluhan masyarakat akan adanya kabel jaringan internet yang semrawut terpasang asal -asalan sehingga membahayakan keselamatan warga di wilayah perkotaan Pemalang.
Salah satu warga bernama Ugy ( 50 ) menuturkan, Jika
Kabel Wifi tersebut meresahkan warga, terutama pengendara yang tengah melintas
“Dibeberapa tempat, kabel-kabel ditumpuk jadi satu, bahkan ada yang menjuntai ke bawah dibiarkan,Hal ini berdampak pada keluhan warga karena dianggap membahayakan keselamatan,” tuturnya kesal, Jum’at ( 17/4 ).
Semetara itu saat dikonfirmasi, Kepala bidang ketentraman dan ketertiban perlindungan masyarakat Satpol PP Pemalang Agus Sarwono mengatakan, Pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, akan banyaknya kabel Wi-Fi internet yang terpasang semrawut di beberapa titik,






















