KOMPASNEWS,Jakarta Menjelang pergantian Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang laksanakan pemindahan 12 Warga Binaan ke sejumlah lapas di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan keamanan dan upaya menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif pada momentum yang memerlukan kewaspadaan tinggi.
Pemindahan dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, menghormati hak dan martabat Warga Binaan sebagai individu yang tengah menjalani proses pembinaan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman tambahan, melainkan langkah strategis dalam manajemen keamanan dan pembinaan.
“Pemindahan ini kami lakukan dengan penuh pertimbangan. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk memastikan keamanan dan kondusivitas lapas tetap terjaga, sekaligus menempatkan Warga Binaan pada lingkungan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risikonya,” ujar Wachid,Rabu ( 31/12 ).
Sebelum diberangkatkan, seluruh Warga Binaan telah melalui tahapan pendataan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta asesmen keamanan secara menyeluruh. Petugas juga memberikan penjelasan terkait proses pemindahan agar dapat dijalani dengan tenang, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.














