Proses pengawalan dilakukan oleh petugas pemasyarakatan bersama aparat terkait dengan mengedepankan profesionalisme dan sikap humanis, guna memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman serta sesuai standar operasional prosedur.
Lebih lanjut, Wachid menegaskan bahwa setiap kebijakan pemasyarakatan senantiasa dilandasi nilai kemanusiaan dan orientasi pembinaan jangka panjang, tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa di mana pun Warga Binaan ditempatkan, mereka tetap mendapatkan hak pembinaan yang layak sebagai bekal memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial ketika kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan pemindahan ini, Lapas Kelas I Cipinang berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru. Kegiatan ini sejalan dengan penerapan Tata Nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—serta mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding melalui solusi yang komprehensif dan terukur.( Ragil).














