“Kalau ada yang parkir disana kan biar tidak mengganggu proses pembangunan dan lalu lintas, kalau sudah diresmikan pasti kita tindak kalau melanggar,” tegasnya.
Soal sorotan publik dan penolakan yang sempat muncul, ia optimis penataan wajah kota itu akan berdampak baik bagi perkembangan ekonomi dan pembangunan daerah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Pemalang, Yugo Pranoto menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek City Walk dilaksanakan selama 100 hari.
Waktu 100 hari tersebut terhitung mulai 15 Juli hingga 11 Desember 2025. Proyek pemeliharaan Jalan Jenderal Sudirman itu dilaksanakan dengan anggaran mencapai Rp 16,8 miliar.
“Kalau sesuai SPK kita mulai 15 Juli dan berakhir 11 Desember, atau terhitung 150 hari pekerjaan. Setelah sebelumnya kita bangun obyek jalur penunjang di Jalan Sindoro, Kelurahan Mulyoharjo,” tuturnya.
Terpisah, Andi Rahmad Seorang warga Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang kota yang juga seorang aktifis, menyayangkan dengan rencana penataan lahan parkir oleh Pemerintah Daerah setelah Citywalk diresmikan nanti,
“Jika kendaraan ruas jalan Citywalk penataannya nanti diparkir pada kedua sisi jalan, yang ada jalan akan menjadi sempit dan mobil besar juga susah melewatinya,” ungkap Andi, pada Senin ( 1/12 ).
Dirinya juga mencemaskan kondisi lalulintas jalan di pemukiman padat penduduk semakin semrawut semenjak proyek Citywalk berjalan,
“Semenjak diberlakukan sistem oneway ( lalulintas satu arah), beberapa
Jalan di daerah pemukiman padat penduduk,seperti Tangkuban Perahu di kelurahan Mulyoharjo menjadi ramai, penuh sesak, jika pagi ratusan sepeda motor dan Mini Bus serta Colt elp melewati jalan pemukiman, jika agak siang Truk muatan pasir dan tanah urug yang melewatinya, hal ini tentu berbahaya untuk anak yang tinggal disekitarnya, dan juga bukan untuk peruntukannya
Seharusnya setiap proyek yang akan diadakan juga dipikirkan kajiannya sebelum dilakukan” tutupnya agak sewot.( Ragil).


















