“SMART PAS bukan sekadar forum pelatihan, tetapi sistem yang memastikan setiap pengetahuan terdokumentasi, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan kembali oleh seluruh petugas. Dengan demikian, pembelajaran menjadi budaya organisasi, bukan kegiatan yang bersifat insidental,” jelas Ari.
Salah satu peserta, Rizal Dzibran, mengaku memperoleh perspektif baru mengenai pentingnya menjaga ketahanan psikologis dalam bekerja, memperkuat pemahaman terhadap asas-asas pemasyarakatan, serta membangun komunikasi publik yang lebih efektif sebagai bagian dari peran petugas.
“Materi yang diberikan sangat relevan dengan tantangan kerja sehari-hari. Kami tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga bekal praktis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan peran sebagai agen informasi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Melalui implementasi SMART PAS, Lapas Kelas I Cipinang terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi organisasi menuju learning organization, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembinaan Warga Binaan yang selaras dengan Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, serta arah 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. ( Ragil).




















