Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha, Lis Susanti, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap standar operasional dan regulasi keselamatan kerja.
“Kami pastikan tidak ada APAR yang kadaluarsa atau rusak. Pengecekan dilakukan melalui inspeksi visual dan teknis, kemudian hasilnya dicatat untuk tindak lanjut perbaikan bila ditemukan kendala. Semua alat harus dalam kondisi siap pakai dan mudah dijangkau, terutama di titik-titik rawan,” jelas Lis.
Salah satu Warga Binaan, MND, yang bertugas sebagai tenaga pendamping (tamping) di dapur Lapas juga merasakan manfaat dari kegiatan tersebut. “Kami setiap hari bekerja di area dapur yang punya risiko tinggi. Dengan APAR yang selalu dicek dan siap digunakan, kami merasa lebih tenang dan terlindungi,” ucapnya.
Langkah preventif ini mencerminkan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Melalui pengawasan yang disiplin dan terukur, Lapas Cipinang terus memastikan seluruh aspek operasionalnya berlandaskan keselamatan, ketertiban, dan tanggung jawab demi terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan berstandar tinggi. ( Ragil)





















