Langkah ini sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam agenda besar memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas. Dengan melibatkan seluruh pegawai tanpa pengecualian, Lapas Cipinang ingin memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba dimulai dari internal lembaga.
Kepala Bidang Administrasi, Keamanan dan Ketertiban, Yulius Jum Hertantono, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari sistem pengawasan berkelanjutan. “Tes urine dan sosialisasi ini mempertegas komitmen kami menjaga lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Integritas pegawai adalah benteng pertama dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tegasnya.
Salah satu pegawai, Ida Farida, menyampaikan bahwa hasil tes menunjukkan dirinya negatif dan menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga integritas. “Saya yakin, menjaga diri dari narkoba adalah bagian dari menjaga amanah dan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Pada akhir kegiatan, seluruh 128 pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif. Hasil ini memperkuat posisi Lapas Kelas I Cipinang sebagai institusi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan konsisten mendukung upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan.( Ragil).





















