KOMPASNEWS,PEMALANG – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto,, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang pada Selasa ( 25/11). Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai wujud keterbukaan dan implementasi tugas penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Pemalang.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban negara kepada publik. Berbagai barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti tindak pidana umum lainnya.


















