“Peredaran narkoba di Kabupaten Pemalang masih sangat aktif dan menjadi ancaman nyata bagi generasi muda maupun stabilitas sosial. Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi yang telah terbangun ini harus terus diperkuat agar Kabupaten Pemalang menjadi daerah yang aman, bersih dari narkoba, dan masyarakatnya memperoleh kepastian hukum serta rasa aman,” ujar Wakil Bupati Pemalang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Pemalang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pemalang atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi nyata dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus wujud transparansi kepada masyarakat. Rutan Pemalang mendukung penuh sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ungkap Ka. KPR Rutan Pemalang.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. ( Ragil).





















