“Melalui Manajemen Talenta, kita ingin memastikan ASN memperoleh kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerjanya. Di sisi lain, pemerintah daerah dapat menempatkan SDM yang tepat pada posisi yang tepat sehingga organisasi semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Yulianto.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan memperkuat prinsip the right person in the right position sekaligus mendukung pengelolaan karier ASN yang lebih transparan, objektif, dan berbasis data.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi ASN berpotensi dan berkinerja tinggi sebagai kader pemimpin masa depan, memperkuat perencanaan suksesi jabatan, serta memastikan kebutuhan organisasi terhadap SDM kompeten terpenuhi secara berkelanjutan.
Pemkab Pasaman Barat juga menekankan bahwa ASN yang disiapkan untuk jabatan strategis tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis dan manajerial, tetapi juga integritas, kapasitas kepemimpinan, serta pemahaman yang kuat terhadap visi pembangunan daerah.
Melalui ekspos tersebut, Pemkab Pasaman Barat berharap memperoleh masukan dan penguatan dari BKN agar implementasi manajemen talenta dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas.








