“Jadi kendaraan sumbu 3 kita arahkan ke jalan tol karena mengingat jalan seputaran Pekalongan, ada perbaikan jalan arteri Pantura, sehingga kurang memungkinkan untuk dillewati, Mulai hari ini kita buka kembali setelah kemarin kurang lebih 15 hari dilakukan perbaikan pengecoran, Alhamdulillah hari ini sudah mulai beroperasional kembali, diharapkan masyarakat pengguna jalan untuk menaati peraturan dan kendaraan sumbu 3 kita arahkan ke Tol Gandulan,” Tutupnya.
Semetara itu seorang pengguna jalan Herman ( 45 ) yang biasa melewati jalan arteri Pantura merasa lega dengan adanya giat rutin dari Satlantas, mengarahkan kendaraan sumbu 3 masuk melewati jalan tol,
“Terimakasih untuk Satlantas Polres Pemalang yang rutin mengarahkan kendaraan besar masuk tol sehingga warga merasa lebih aman saat melintas di jalan raya Pantura,” Ujarnya sambil tersenyum.
Pelaksanaan pengalihan kendaraan sumbu 3 atau lebih masuk atau melewati jalan tol, sesuai dengan undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ( Ragil ).



















