Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, operasi ini merupakan langkah rutin pemerintah daerah untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
“Ketujuh orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kami. Proses hukumnya akan dilanjutkan ke sidang Tipiring jika bukti pelanggaran Perda sudah kuat,” jelas Hidayat, Jum,at ( 14/11 ).
Ia juga memastikan bahwa timnya akan terus bergerak melakukan penindakan serupa di lokasi-lokasi lain di Pemalang untuk meminimalisir praktik prostitusi.( Ragil).




















