Kaur Umum Lapas Kendal, Adnan Adhy Kurniawan, menambahkan bahwa koordinasi langsung ini sangat krusial untuk meminta pandangan teknis dari ahlinya. Berbekal rekomendasi dari hasil penilaian yang sudah ada, pihak Lapas mematangkan keputusan apakah aset di Karangsari tersebut nantinya lebih tepat diusulkan untuk rehabilitasi total atau diajukan dalam proses penghapusan aset negara.
Selain membahas penataan aset, pertemuan ini juga mengagendakan pembahasan krusial mengenai proyeksi revitalisasi bangunan utama Lapas Kendal. Langkah ini mendesak untuk diantisipasi mengingat kapasitas hunian lapas yang kian meningkat (overkapasitas).
Pihak Lapas meminta masukan dan asistensi dari Bidang Cipta Karya terkait perencanaan tata ruang, desain gedung, serta estimasi kebutuhan pengembangan bangunan ke depan. Revitalisasi ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap kepadatan hunian sekaligus meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan, baik bagi warga binaan maupun petugas.
Sementara itu, pihak Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kendal melalui Bapak Titus menyambut baik kunjungan ini dan memberikan berbagai masukan teknis berdasarkan hasil analisis data di lapangan. Sinergi ini dinilai sangat diperlukan agar langkah penataan dan pengembangan fisik yang diambil oleh Lapas Kendal tetap selaras dengan aturan tata ruang daerah serta tata kelola aset yang tepat.
Melalui diskusi yang produktif ini, Lapas Kendal berharap segera memperoleh kejelasan langkah terkait penataan aset bangunan Karangsari serta tersusunnya revitalisasi gedung Lapas yang matang demi mengatasi over kapasitas.( Ragil).























