Kepala Bagian Tata Usaha, Lis Susanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pegawai merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.
“Tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh jajaran tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Integritas aparatur adalah kunci membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Lapas Cipinang, Yuniarti, menyatakan bahwa dirinya selalu siap mengikuti pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini. Tes urine menjadi pengingat bahwa setiap pegawai harus menjaga diri dan menjaga lembaga agar tetap bersih serta berintegritas,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan tes urine massal ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dengan langkah nyata yang terukur. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba serta penguatan tata kelola berbasis nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sebagai wujud Kerja Nyata dan Pelayanan PRIMA bagi masyarakat. ( Ragil).























