Dalam paparannya, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, menyampaikan apresiasi atas langkah pembenahan yang telah dilakukan Lapas Cipinang.
“Saya melihat komitmen dan kesungguhan yang kuat dari jajaran Lapas Cipinang. Perubahan itu sudah terlihat, baik dari sisi penguatan sistem, pengendalian risiko, maupun peningkatan kualitas layanan publik. Ini modal penting untuk meraih WBK,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa stigma negatif terhadap pemasyarakatan hanya dapat diubah melalui konsistensi kinerja dan transparansi. “Stigma tidak bisa dilawan dengan narasi, tetapi dengan kerja nyata. Jika integritas dijaga, layanan ditingkatkan, dan respons terhadap isu dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” tambahnya.
Salah satu peserta kegiatan, Lukman Ismail, mengaku mendapatkan perspektif baru setelah mengikuti penguatan tersebut. “Kami jadi lebih memahami bahwa ZI bukan hanya soal dokumen atau penilaian. Yang terpenting adalah bagaimana kami menjaga konsistensi, mengelola risiko, dan tetap bekerja profesional meski ada sorotan publik,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi momentum reflektif sekaligus penguatan moral bagi seluruh jajaran Lapas Cipinang untuk menata kembali strategi pembangunan ZI dengan pendekatan yang lebih terukur, berbasis risiko, serta berorientasi pada dampak pelayanan.
Dengan semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, Lapas Cipinang menegaskan tekad menjadikan Tahun 2026 sebagai fase konsolidasi dan pembuktian bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar program, melainkan budaya kerja yang dijalankan secara konsisten—menuju pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel. ( Ragil)






















