Kepala BNNK Jakarta Timur, Kombes Pol. Almas Bahrudin Arrasuli, menekankan pentingnya kesinambungan koordinasi antara BNN dan jajaran pemasyarakatan.
“Kolaborasi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Sinergi yang solid akan memperkuat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yulius Jum Hertantono, turut menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari sistem pengamanan terpadu.
“Penguatan kerja sama dengan BNNK mendukung optimalisasi pengawasan internal, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ini bagian dari upaya menjaga Lapas Cipinang tetap bersih dan terkendali,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkotika.
Melalui penguatan sinergi lintas instansi ini, Lapas Cipinang menegaskan dukungannya terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan berlapis, deteksi dini yang terintegrasi, serta kolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum, sejalan dengan tata kelola berbasis nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. ( Ragil).






















