Pada aspek tata kelola, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan menginstruksikan jajarannya untuk memperbaiki layanan publik secara terukur. Fokus utamanya adalah menindaklanjuti temuan kritis evaluasi pelayanan, menjaga integritas data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) demi menghindari risiko, serta memastikan pemenuhan hak komunikasi warga binaan melalui Wartelsuspas.
Dalam urusan administratif, Kepala Seksi Pengelolaan ditugaskan mengawal transparansi pengadaan 2026 via e-Katalog yang melibatkan pengusaha lokal. Jajaran ini juga harus mempercepat perubahan atribut identitas dari logo Pengayoman (Hukum) menjadi identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Selain itu, Tim Humas Rutan diminta lebih optimal memanfaatkan aplikasi Media Monitoring dalam mengawal isu-isu pemasyarakatan.
Keberhasilan semua arahan ini sangat bergantung pada kedisiplinan jajaran struktural sebagai panutan. Karutan kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan pada disiplin pimpinan, termasuk tertib mengikuti pengarahan virtual hingga selesai. Lewat pembagian tugas yang jelas, pengawasan melekat, dan komitmen kuat, Rutan Kelas I Jakarta Pusat optimis mampu mewujudkan arahan tersebut menjadi langkah nyata yang berdampak positif.( Ragil).
















