KOMPASNEWS,PEMALANG –
Keluhan masyarakat mengenai banyaknya pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang, operasi gabungan digelar untuk menertibkan kawasan yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.
Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Tengah pada awal 2026.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran, antara lain Jalan RE Martadinata, Jenderal Sudirman dan Kawasan Ahmad Yani di kawasan Pemalang kota.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk 1 Tempat cucian motor dan tambal ban yang berdiri di ruas trotoar jalan R.E Martadinata serta Jalan Ahmada Yani, juga warung Bakso yang melintang menghalangi pejalan kaki.
ketua Pokja pencegahan gangguan ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Priharto Adi menyatakan, Satpol PP provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Pemalang, laksanakan kegiatan pembinaan kawasan tertib yang merupakan kawasan bebas dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Kita lakukan giat pencegahan pelanggaran terhadap PKL, PGOT dan anak jalanan yang tentunya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten Pemalang kota dan wilayah Jawatengah,” Tutur Adi, pada Selasa ( 27/1 )

















