Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Headline

Diduga Gelapkan Dana dan Pelanggaran Norma,Sekdes di Pemalang Dituntut Mundur Ratusan Warga

badge-check


 Diduga Gelapkan Dana dan Pelanggaran Norma,Sekdes di Pemalang Dituntut Mundur Ratusan Warga Perbesar

” Faturohman berjanji akan mengembalikan aset pada 30 November 2025, dan jika gagal, ia bersedia mundur sukarela,” ujarnya.

Sementara itu,Kepala Desa Padek Hartoyo mengatakan jika Faturohman akhirnya memenuhi sebagian tuntutan warga.

“Hari ini, kita tegaskan bahwa Faturohman sudah ikhlas mundur dari jabatannya selaku Sekdes, setelah itu sekdes juga mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyakarat Desa Ahmadi Stiawan Atmojo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu siang ( 3/11 ) mengatakan Pengunduran diri sekdes Padek untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat

“Pengunduran diri tersebut tentunya untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat, kita jaga bersama kondusifitas dan Kita tentunya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Terkait tuntutan warga yang seperti tuntutan audit untuk keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa,prosesnya akan ditindaklanjuti lebih dahulu melalui audit oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Sementara untuk proses rotasi dan mutasi perangkat desa lainya, realisasi secepatnya pada tahun 2026, menunggu instruksi dari Bupati Pemalang ( Ragil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kendal Deklarasikan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari HALINAR dan Penipuan

8 Mei 2026 - 02:53 WIB

Berhasil Amankan Kedaulatan Perairan, Kolonel Laut Rizki Purnama Dapat Penghargaan Dari KASAL

6 Mei 2026 - 01:35 WIB

KPKNL Tegal Apresiasi Capaian Kinerja Rutan Pemalang

5 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dindikpora Pemalang Berkontribusi Nyata, Pastikan Ketersediaan Stok Darah Nasional

5 Mei 2026 - 03:33 WIB

Kelurahan Bojongbata Menjadikan Data Valid Sebagai Pondasi Pelayanan Publik

2 Mei 2026 - 15:58 WIB

Most Popular News Headline