” Faturohman berjanji akan mengembalikan aset pada 30 November 2025, dan jika gagal, ia bersedia mundur sukarela,” ujarnya.
Sementara itu,Kepala Desa Padek Hartoyo mengatakan jika Faturohman akhirnya memenuhi sebagian tuntutan warga.
“Hari ini, kita tegaskan bahwa Faturohman sudah ikhlas mundur dari jabatannya selaku Sekdes, setelah itu sekdes juga mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyakarat Desa Ahmadi Stiawan Atmojo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu siang ( 3/11 ) mengatakan Pengunduran diri sekdes Padek untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat
“Pengunduran diri tersebut tentunya untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat, kita jaga bersama kondusifitas dan Kita tentunya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Terkait tuntutan warga yang seperti tuntutan audit untuk keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa,prosesnya akan ditindaklanjuti lebih dahulu melalui audit oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Sementara untuk proses rotasi dan mutasi perangkat desa lainya, realisasi secepatnya pada tahun 2026, menunggu instruksi dari Bupati Pemalang ( Ragil).

















