KOMPASNEWS,Pemalang – Faturohman Sekretaris Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya pasca ratusan warga menggeruduk dan Gelar orasi di kantor Balai Desa setempat.
Aksi ini merupakan yang kedua kali digelar warga, setelah bulan Oktokber kemarin warga juga menggelar demonstrasi.
Dugaan penggelapan dana dan aset desa,serta persoalan moral yang dinilai melanggar norma agama dan sosial, menjadikan warga bersikukuh menuntut mundur dirinya dari jabatan sekdes Desa Padek.
Tuntutan warga tersebut didasarkan pada serangkaian dugaan pelanggaran yang telah berlangsung sejak tahun 2002,Tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo, menjelaskan bahwa permasalahan ini meliputi dugaan,
Penggelapan dana insentif RT/RW, Penggelapan uang pajak mobil siaga desa,Penggelapan uang pajak pembangunan,
Penggelapan aset desa berupa laptop dan proyektor.
Selain isu keuangan dan aset, massa juga menyoroti Faturohman yang dianggap telah melanggar norma sosial dan agama, sebab diduga melakukan kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan selama beberapa tahun.
Aksi massa yang terjadi pada 1 Desember 2025 kemarin merupakan buntut dari surat pernyataan yang dibuat Faturohman sebelumnya.
Menurut Kiswoyo, dalam pernyataan pada aksi pertama (29/10)

















