Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami:
* Luka robek di dahi kanan
* Lebam di dahi kiri
* Luka pada bibir
* Lecet pada hidung
Keterangan Korban
Dikonfirmasi pada Selasa, 09 Desember 2025, Kipri Herdiansyah mengatakan bahwa dugaan pemukulan itu terjadi karena terlapor tersinggung atas sebuah pemberitaan di beberapa media online. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail ketersinggungan tersebut.
“Pelaku menghubungi saya melalui WhatsApp sekitar pukul 14.33 WIB. Saya bilang sedang sibuk dan mempersilakan datang ke kantor PU kalau memang perlu bertemu. Tapi pelaku meminta saya datang ke rumahnya,” jelas Kipri.
Karena merasa tidak enak, korban akhirnya mendatangi rumah terlapor bersama rekannya, Barlian.
“Sesampainya di depan pintu rumah, saya bertanya apa maksud memanggil saya. Tanpa bicara, pelaku langsung memukul saya berkali-kali,” tuturnya.
Beredarnya informasi ini telah memicu reaksi keras dari kalangan wartawan di Sumatera Selatan. Pihak IWO-I menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, sembari menekankan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius dan mengancam kebebasan pers.



















