KOMPASNEWS,PEMALANG – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Pemalang menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menjadi wujud komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran aparat penegak hukum, instansi terkait, serta Wakil Bupati Pemalang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pemalang menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian serta sinergi seluruh elemen masyarakat.





















