KOMPASNEWS, PEMALANG – Guna menekan pelanggaran lalulintas dan korban fatalitas di jalan raya, Jajaran Satlantas Polres Pemalang gelar giat rutin pemberlakuan kendaraan barang sumbu 3 atau lebih untuk masuk atau melewati jalan tol.
Kasatlantas Polres Pemalang AKP Fitriayanto mengatakan, Giat rutin pemberlakuan kendaraan barang sumbu 3 atau lebih untuk diarahkan masuk atau melewati jalan tol ini, bertujuan untuk menghindari kemacetan disamping juga menurunkan angka kecelakaan di jalan arteri Pantura’
” kami dari satuan lalu lintas Polres Pemalang secara rutin mengarahkan kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk masuk jalan tol, menindaklanjuti Instruksi Pimpinan, juga surat keputusan dari DPRD propinsi dan DPR Pusat, untuk kendaraan sumbu 3 yang mengarah ke pekalobgan dialihkan ke exit Gandulan,” terang Kasatlantas.
Dirinya menambahkan, Disamping itu pengalihan kendaraan sumbu 3 masuk ke jalan Tol juga dikarenakan adanya pengecoran jalan di ruas jalan arteri Pantura Pemalang dan Pekalongan,



















