“Kami berharap keterampilan menjahit dapat menjadi bekal nyata yang membuka peluang usaha mandiri, sehingga setelah bebas mereka mampu berdaya, produktif, dan siap beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” jelasnya
Terpisah, Kepala Bidang Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Kelas I Cipinang, Irdiansyah Rana, menjelaskan bahwa setiap proses dilakukan secara bertahap, mulai dari pembuatan pola hingga penyelesaian produk sesuai standar.
“Program menjahit ini kami dorong agar Warga Binaan tidak hanya menghasilkan pakaian yang layak pakai, tetapi juga memahami proses kerja yang terstruktur. Dengan begitu, mereka terbiasa bekerja sesuai standar dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pemesan,” ujarnya.
Sementara itu,Salah seorang Warga Binaan dengan inisial IB menceritakan pengalamannya selama mengikuti pelatihan menjahit.
“Saya baru pertama kali belajar menjahit di sini. Dari mulai mengenal pola, mengukur kain, sampai menggunakan mesin jahit, semuanya jadi pengalaman baru buat saya. Sekarang saya merasa lebih terampil dan senang karena bisa menghasilkan pakaian yang bisa dipakai orang lain,” ungkapnya.
Program menjahit di Lapas Kelas I Cipinang menunjukkan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aturan dan kedisiplinan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan yang berguna. Keterampilan yang diperoleh diharapkan menjadi modal penting bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan percaya diri.
Hal ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.( Ragil).

















