Dalam sambutannya, Kepala Rutan Pemalang, Bapak Nur Febrianto, menegaskan bahwa janji kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan target kinerja individu dengan tujuan organisasi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Rutan Pemalang.
Melalui penandatanganan janji kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Pemalang mampu meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan berkelanjutan.( Ragil)




















