KOMPASNEWS,PEMALANG– Sejumlah warung remang-remang di wilayah kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang di Razia Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat, Puluhan Personel dikerahkan dalam razia penyakit Masyakarat ini.
Kepala bidang ketertiban umum satpol PP Pemalang Agus Sarwono,ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli dan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar serta warung remang-remang yang berada di wilayah Kecamatan Ampelgading, Merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Patroli dilaksanakan guna penegakan Perda serta pemeliharaan ketertiban umum, Patroli dilaksanakan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Satlinmas dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas,” ujar Agus,Pada Selasa ( 14/1 ).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendapati beberapa bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang.


















