“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran Lapas Kendal untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi penguatan dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan,” ujar Ary Nirwanto.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara gabungan bersama BNNK Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715 Kendal. Penggeledahan dilakukan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urin terhadap 30 orang narapidana dan 10 orang petugas lapas sebagai bentuk deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan Lapas Kelas IIA Kendal yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.( Ragil ).




















