Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Bisnis

Diduga Gudang BBM Ilegal di Pegayut Kembali Beroperasi, APH Dinilai Belum Bertindak Tegas

badge-check


 Diduga Gudang BBM Ilegal di Pegayut Kembali Beroperasi, APH Dinilai Belum Bertindak Tegas Perbesar

Selain itu, pihak-pihak yang diduga turut membantu, memfasilitasi, atau melindungi kegiatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Warga Desa Pegayut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Ogan Ilir, serta instansi terkait seperti Dinas ESDM dan Pertamina, untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan permanen jika memang terbukti melanggar hukum. Pasalnya, keberadaan gudang BBM ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan warga karena berpotensi memicu kebakaran maupun kerusakan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat dan dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Pameran Dagang, Tiga Ajang Industri di JEC Yogyakarta Dirancang Picu Efek Domino Ekonomi Daerah

27 Maret 2026 - 20:05 WIB

Salat Idul Fitri 1447 H di Mapolres Muara Enim Berlangsung Khidmat Dilanjutkan Halal Bihalal

21 Maret 2026 - 10:52 WIB

Bhakti Sosial dan Santunan Anak Yatim Siswa SIP Angkatan 55 Polda Metro Jaya dalam Rangka HUT Setukpa Polri ke-60

18 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kapolda Sumsel Apresiasi Brimob yang Bantu Korban Bencana Aceh hingga Sumbar saat Buka Puasa Bersama

17 Maret 2026 - 03:35 WIB

Melalui Upacara 17-an, Danrem 044/Gapo Sampaikan Arahan Strategis Pangdam II/Swj

17 Maret 2026 - 03:30 WIB

Most Popular News NEWS TERBARU