Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Bisnis

Diduga Gudang BBM Ilegal di Pegayut Kembali Beroperasi, APH Dinilai Belum Bertindak Tegas

badge-check


 Diduga Gudang BBM Ilegal di Pegayut Kembali Beroperasi, APH Dinilai Belum Bertindak Tegas Perbesar

Selain itu, pihak-pihak yang diduga turut membantu, memfasilitasi, atau melindungi kegiatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Warga Desa Pegayut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Ogan Ilir, serta instansi terkait seperti Dinas ESDM dan Pertamina, untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan permanen jika memang terbukti melanggar hukum. Pasalnya, keberadaan gudang BBM ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan warga karena berpotensi memicu kebakaran maupun kerusakan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat dan dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

1 Juli 2026 - 02:07 WIB

Wartawan Harus Berilmu dan Beretika

27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

23 Juni 2026 - 16:12 WIB

Rendi: Malam 1 Muharam Menjadi Momentum Hijrah Spiritual dan Kebangkitan Umat

15 Juni 2026 - 14:47 WIB

Cerita Renaldy Frans Paath, Gen Z yang Raup 140 Juta Rupiah per Bulan dari Industri Clipper

14 Juni 2026 - 06:13 WIB

Most Popular News Bisnis