Dirinya menjelaskan, untuk kendaraan truk sumbu 3 atau lebih yang masuk jalan tol ada diskon pengurangan bea masuk sampai 20 %,
“Tidak ada di jalan tol di Indonesia yang memberikan diskon hingga 20 %, selain tol Pemalang-Kandeman Batang yang terus menerus kasih diskon,” Tambah RB.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa usulan pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3, melewati jalan arteri Pantura, merupakan perjuangan panjang karena keluhan masyarakat akan banyaknya korban kecelakaan di jalur Pantura, dirinya juga beberapa kali melihat korban kecelakaan pada saat melintas di jalur yang terkenal padat lalulintasnya di pulau Jawa ini.
“Ini kita perjuangkan dengan sungguh sungguh untuk kepentingan masyarakat di sepanjang Pantura Pemalang sampai Kandeman Batang,Masyarakat sudah berharap bertahun- tahun lamanya, kita kawal terus sambil menunggu jalur lingkar luar Pantura yang belum tahu kapan akan mulai dibangun Pemerintah” tutupnya.
Semetara itu, Pihak Satlantas Polres Pemalang, terus mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan agar kejadian kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalisir, termasuk rutin gelar pengalihan kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk masuk jalan tol.( Ragil).




















