Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

POLISI

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tanjung Laut, Pengurus Akui Pernah Kirim Uang dan Lontarkan Ancaman terhadap Wartawan

badge-check


 Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tanjung Laut, Pengurus Akui Pernah Kirim Uang dan Lontarkan Ancaman terhadap Wartawan Perbesar

Ancaman dan intimidasi terhadap wartawan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, aktivitas galian C tanpa izin dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Penggalian tanah ilegal berpotensi menyebabkan kerusakan struktur tanah, longsor, banjir, serta kerusakan lahan pertanian dan ekosistem sekitar. Selain itu, debu dan perubahan aliran air akibat aktivitas galian dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Secara hukum, kegiatan galian C tanpa izin melanggar ketentuan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas ilegal ini, termasuk dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

1 Juli 2026 - 02:07 WIB

Wartawan Harus Berilmu dan Beretika

27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Rendi: Malam 1 Muharam Menjadi Momentum Hijrah Spiritual dan Kebangkitan Umat

15 Juni 2026 - 14:47 WIB

Salat Idul Fitri 1447 H di Mapolres Muara Enim Berlangsung Khidmat Dilanjutkan Halal Bihalal

21 Maret 2026 - 10:52 WIB

Bhakti Sosial dan Santunan Anak Yatim Siswa SIP Angkatan 55 Polda Metro Jaya dalam Rangka HUT Setukpa Polri ke-60

18 Maret 2026 - 14:20 WIB

Most Popular News NEWS TERBARU