KOMPASNEWS — Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi masih berlangsung di wilayah Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut menjadi sorotan karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Salah seorang pengurus galian C berinisial RN mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat wartawan lain yang lebih dahulu memberitakan aktivitas galian tersebut. Menurut pengakuan RN, dirinya sempat mengirimkan uang sebesar Rp300.000 kepada wartawan tersebut dengan tujuan agar berita yang telah terbit dapat diturunkan (take down). Namun hingga saat ini, berita tersebut tidak juga diturunkan.
RN juga sempat melontarkan pernyataan bernada tekanan kepada wartawan dari Kompasnews dengan mempertanyakan, “Apa maumu?” Pernyataan tersebut disampaikan saat wartawan Kompasnews melakukan konfirmasi terkait aktivitas galian C di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, RN menyampaikan pernyataan yang sangat serius dan mengkhawatirkan, yakni mengaku memiliki niat untuk membunuh wartawan lain yang sebelumnya memberitakan aktivitas galian C tersebut, bukan wartawan Kompasnews. Pernyataan ini merupakan pengakuan sepihak dan berpotensi melanggar hukum karena termasuk ancaman kekerasan terhadap insan pers.

















