Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Hedline

Anggota DPR -RI Tegaskan Peraturan Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Pantura Mesti Dilaksanakan

badge-check


 Anggota DPR -RI Tegaskan Peraturan Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Pantura Mesti Dilaksanakan Perbesar

KOMPASNEWS, PEMALANG – Pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan dan Batang, Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mitigasi guna menekan tingginya angka kecelakaan serta mengurangi kemacetan akibat truk besar.

Aturan mengenai truk sumbu tiga di kawasan tersebut , dibagi menjadi dua ketetapan utama yaitu, Yang Pertama : Pembatasan Rutin harian berdasarkan surat resmi Dirjend Perhubungan Darat, pembatasan truk sumbu tiga ke atas (termasuk truk gandeng atau tempelan dan pengangkut hasil galian di Jalur Pantura ruas Pemalang–Pekalongan–Batang berlaku rutin setiap harinya, Berlaku: Pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.
Alternatif Solusi: Untuk menjaga kelancaran distribusi logistik, Pemerintah telah memberlakukan insentif diskon tarif untuk truk yang dialihkan melalui Jalan Tol Pemalang -Batang.

Kemudian untuk yang kedua : Pembatasan Periode Hari Raya Nasional (Musiman)
Selain pembatasan harian, terdapat larangan yang lebih ketat yang berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri non-tol (termasuk Pantura) pada masa angkutan Lebaran dan libur nasional lainnya.

Truk dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut kebutuhan vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, pupuk, hantaran bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok.

Anggota DPR -RI dari daerah pemilihan X Jawa Tengah ( Batang, Pekalongan,Pemalang) terus memantau penerapan aturan larangan tersebut, Rizal Bawazier atau yang biasa disapa RB ini, meminta pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3 atau lebih tetap harus dilaksanakan mengingat banyaknya angka kecelakaan yang terjadi di jalur Pantura Batang sampai Pemalang tersebut,

“Aturan Truk Sumbu Tiga atau lebih masuk Tol Pemalang-Kandeman Batang harus tetap dijalankan, sudah ada aturannya dan rambu rambunya sudah ada jelas petunjuknya dan sudah ada fasilitas diskon 20% otomatis yang masuk tol,” Tegas RB, pada Senin malam ( 18/5 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Kendal Lakukan Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng

14 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kecelakaan Truk di Jalur Pantura Pemalang

22 April 2026 - 10:54 WIB

Bentangan Kabel WiFi Semrawut,Bahayakan Keselamatan Warga

17 April 2026 - 12:39 WIB

7 Pegawai Rutan Pemalang Dapat Kenaikan Pangkat

8 April 2026 - 12:09 WIB

Koperasi Merah Putih kelurahan Bojongbata Gelar Rapat Tahunan

8 April 2026 - 11:36 WIB

Most Popular News Hedline