KOMPASNEWS,KENDAL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715 Kendal, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, Jumat (8/5).
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kendal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, dan diikuti seluruh petugas lapas. Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dan berintegritas.




















