Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Headline

Kereta Odong odong di Pemalang Masih Bebas Melenggang

badge-check


 oplus_0 Perbesar

oplus_0

KOMPASNEWS, PEMALANG
Kereta kelinci atau Odong-odong, saat awal kemunculannya merupakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini, dengan berbasis mesin dari berbagai unit kendaraan roda 4, seperti Suzuki carry, Isuzu panther, atau kendaraan mini lainnya.

Keberadaan odong-odong sendiri, sebetulnya hanya diperbolehkan melintas di wilayah objek wisata yang ada perijinan nya. Tentunya kapasitas dan kemampuan kereta yang digemari para emak- emak ini harus diperhitungkan, guna menghindari over kapasitas yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kendaraan wisata ini dimodifikasi untuk mengangkut banyak penumpang, dan ada larangan buat kereta kelinci ini untuk melintasi jalan raya. Hal ini ditegaskan dalam aturan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) serta peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HBP Ke-62 Lapas Cipinang Ukir Prestasi Nasional dan Perkuat Integritas Pemasyarakatan

27 April 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Jalur Pantura Banyak Memakan Korban Jiwa, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Ingatkan Polres dan Lantas Terapkan Aturan Truk Sumbu 3

25 April 2026 - 14:39 WIB

Komitmen Zero Halinar Melalui Ikrar Bersama Rutan Pemalang

23 April 2026 - 02:20 WIB

Pendidikan kepramukaan Warga Binaan Lapas Cipinang

22 April 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta

20 April 2026 - 14:38 WIB

Most Popular News Headline