KOMPASNEWS,PEMALANG– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan Ikrar Zero Halinar ( Handphone , Pungutan liar,Narkoba) bersamaan dengan pelaksanaan Apel Pagi pada Kamis (23/04) di halaman kantor Rutan setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto bertindak sebagai Pembina Apel pada seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai, dan petugas mengikuti kegiatan dengan khidmat serta penuh semangat.
Karutan menegaskan pentingnya integritas serta konsistensi seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.





















